Sesuai UU No.24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, pandemi Covid-19 merupakan salah satu bencana non alam. Definisi bencana adalah Peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam dan/atau faktor nonalam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis.
Sejak Pemerintah Indonesia mengonfirmasi bahwa terdapat dua kasus Virus Corona (Covid-19) di Indonesia pada tanggal 2 Maret 2020 lalu, penyebaran Virus Corona terus meningkat menjadi sebanyak 18.010 kasus infeksi per Senin, 18 Mei 2020. Dalam sejumlah kasus tesebut, 1.191 pasien meninggal dunia dan 4.324 pasien dinyatakan sembuh. “Dengan fakta bahwa vaksin corona belum ditemukan, maka warga Indonesia harus beradaptasi dan hidup berdampingan dengan virus corona melalui tatanan baru”, Presiden JokoWidodo (15 mei 2020)
BNPB sebagai salah satu lembaga pemerintah penanggulangan bencana bersama gugus covid-19 dan lembaga terkait membuat panduan/petunjuk strategi melawan covid-19. Untuk menggali informasi tentang strategi-strategi melawan Covid-19, KATSGAMA mengundang salah satu alumni 1986 Dr.Ir. Agus Wibowo, M.Sc. untuk menyampaikan materi dalam diskusi virtual KATSGAMA pada 18 Mei 2020. Beliau menyampaian materi dengan topik KATSGAMA lawan Covid-19. Diskusi ini diikuti oleh sekitar 50 alumni yang tersebar di seluruh Indonesia, dan beberapa alumni di luar negeri.
Materi pada link download
Rekaman audio pada link download